Berita MGMP

Sabtu, 20 Januari 2018

LIBUR ATAU MELIBURKAN DIRI?

LIBUR atau meliburkan diri, ya kita yang tahu. Ini adalah catatan di akhir tahun 2017 lalu, ketika kita (warga sekolah) segera akan menyongsong libur kita. Libur, karena memang sudah waktunya, ya boleh libur tentunya. Itu bahkan perlu karena sesuai aturan. Kita, warga sekolah tidak ke sekolah selama masa libur. Hanya Kepala Sekolah dan pegawai kantor sekolah (TU) saja yang biasanya yang datang ke sekolah.

Tapi jika belum libur tapi meliburkan diri? Inilah yang mungkin menjadi catatan kita. Ini sudah pasti tidak boleh. Belum libur, tapi sudah meliburkan diri. Itu berarti melanggar aturan. Hati kita juga akan merasa tidak nyaman karena melawan ketentuan.

Adakah diantara kita yang suka meliburkan diri sebelum waktu libur datang? Mari kita bertanya kepada diri masing-masing. Harapannya tidak ada. Hanya info-info yang terdengar sepertinya masih ada juga. Entah iya entah tidak (ada) memang perlu diperiksa di sekolah. Semoga saja itu hanya info tidak benar.

Tapi yang pasti, libur itu adalah hak kita. Tidak ada yang bisa melarang kita. Sebaliknya meliburkan diri itu adalah kekeliruan kita. Jika masih ada yang melakukannya, ingatkan saja bahwa itu tidak boleh. Dan kini setelah kita kembali berada di sekolah setelah libur, kita fokus saja kepada fungsi dan tanggung jawab kita. Kita guru, kita pegawai TU atau tugas apa saja di sekolah, pokoknya kita bekerja sesuai tugas kita.***


Tidak ada komentar:
Write komentar

Berikan Komentar Anda