Berita MGMP

Rabu, 22 November 2017

BIMBINGAN TEKNIS PENYUSUNAN DOKUMEN SEKOLAH ADIWIYATA


Selasa, 21 November 2017 bertempat di SMA Negeri 4 Karimun, Dinas Lingkungan Hidup mengadakan bimbingan teknis penyusunan dokumen sekolah adiwiyata tahun 2017 dengan nara sumber MAIDARTY, S.STP dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Sumatera.




Kegiatan ini diikuti oleh 7 sekolah calon adiwiyata tingkat nasional yaitu SD Negeri 002 Karimun,  SD Negeri  013   Karimun, SMP Negeri 1 Karimun, SMP Negeri  2 Tebing, SMP Negeri 3 Tebing, SMA Negeri 1 Karimun dan  SMA Negeri 4 Karimun.

Dan 10 sekolah calon adiwiyata tingkat kabupten yaitu SD Negeri 001 Karimun, SD Negeri 003 Tebing, SD Negeri 009 Meral, SMP Negeri 1 Tebing, SMP Negeri 1 Meral, SMP Negeri 2 Karimun,  SMP Negeri 2 Meral, SMP Negeri 2 Meral Barat, SD Swasta Cahaya Meral, SMA Negeri 2 Karimun dan dua sekolah yang mengundurkan diri yaitu MA USB Karimun karena sekolah ini masih berafliasi ke MAN Tanjung Pinang dan SMA Negeri 3 Karimun yang mengundurkan diri karena belum siap menyelesaikan dokumen administrasi.

Pada kegiatan ini Bu Maidarty, STP menjelaskan tentang langkah-langkah menuju sekolah adiwiyata, dan tata cara penilaian sekolah adiwiyata. 
Adapun langkah-langkah menuju sekolah adiwiyata adalah : 1). Pembentukan tim adiwiyata, 2). Kajian Lingkungan; 3). Penyusunan Rencana Aksi; 4). Monitoring dan 5). Evaluasi

Peserta sangat antusias mendengarkan apa yang disampaikan oleh Bu Maidarty. Disamping menjelaskan, peserta diberi kesempatan untuk bertanya. Kegiatan bimbingan teknis ini diikuti dengan sangat antusias karena kegiatan ini kedua kalinya diikuti oleh peserta. Selama ini pihak sekolah dan pembina dari Dinas Pendidikan belajar secara mandiri bagaimana menyiapkan dokumen adiwiyata. 

Pada akhir sesi, ditampilkan dokumen SMP Negeri 1 Karimun yang pada tahun 2017 diusulkan menjadi calon sekolah adiwiyata tingkat nasional. Pada saat sesi bedah dokumen,  mengapa SMP Negeri 1 Karimun gagal lolos ke nasional, ternyata lembar pengesahan dokumen KTSP yang sudah ditandatangani oleh kepala sekolah, komite sekolah dan diketahui oleh Kepala Dinas Penddikan, tidak discan dan dilampirkan pada dokumen KTSP, sehingga ketika ditampilkan adalah lembar pengesahan  tanpa tangan. Menurut Bu Maidarty,  hal inilah yang menyebabkan SMP Negeri 1 Karimun tidak lolos menjadi sekolah  adiwiyata tingkat nasional. Mudah-mudahan ini bisa menjadi pembelajaran untuk sekolah lain.

 Menurut Bu Maidarty, STP bahwa untuk menuju sekolah adiwiyata tingkat nasional, saat ini  banyak sekolah yang lolos setelah 3 kali mengajukan dokumen. karena memang verifikasi dan penilaian sangat ketat karena sekolah-sekolah di Indonesia banyak yang berlomba untuk menuju sekolah adiwiyata. Menurut Bu May, sapaan akrab Bu Maydarti, setelah lulus ke tingkat nasional, sekolah sekolah adiwiyata yang lulus tingkat nasional akan selalu menerima bantuan untuk menunjang peningkatan mutu pendidikan di sekolah. 

Harapan dari Bu Maidarty, semoga semua sekolah ini dengan penuh semangat dan bekerja sama mempunyai keinginan dan komitmen untuk bersama-sama melaksanakan sekolah adiwiyata karena sekolah adiwiyata memberikan sekolah yang nyaman, asri, indah sehingga semua warga sekolah merasa nyaman  berada di sekolah sebagai rumah kedua bagi peserta didik.

Semoga semua sekolah ini konsisten menjadi pelopor sekoalh adiwiyata di Kabupaten Karimun














Tidak ada komentar:
Write komentar

Berikan Komentar Anda