Berita MGMP

Rabu, 17 Mei 2017

Penyegaran Materi K-13

MASIH terasa segar di ingatan, Bersama beberapa teman yang dipercaya menjadi perpanjangan tangan LPMP (Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan) Provinsi Kepri untuk memberikan materi K-13, kami disebut dengan istilah Instruktur Nasioanal (IN) yang akan bertugas memberikan sosialisasi K-13 yang baru saja diluncurkan Pemerintah. Itu dulu, waktu itu, tiga tahunan lalu. Senang juga disebut sebagai IN.

Waktu berlalu, tanpa ba bi bu, eh nama itu berubah menjadi IK (Instruktur Kabupaten). Heran, tapi itu kenyataan. Kami (setidak-tidaknya saya) merasa tidak ada penjelasan apa-apa atas berubahnya nama IN menjadi IK. Pokoknya tanpa alasan yang jelas Instruktur Nasional itu berubah menjadi Instruk Kabupaten. Tapi tidak masalah. Jika masih dipercaya dan masih ada tugas-tugas Negara yang harus dilaksakakan, kami pasti siap saja. 

Lalu, tiba saatnya penyegaran itu. Ya, penyegaran materi untuk kami IK yang diberikan oleh guru-guru SMK yang konon baru saja mendapatkan materi K-13 yang katanya ada perubahan dari materi 2014 yang kami terima di Medan itu. Tanggal 20 April 2017 sekali lagi kami para IK --ini istilah yang akhirnya melekat pada kami saat ini-- mendapatkan penyegaran sebelum kami yang akan turun untuk menyampaikan materi yang kami terima kepada Guru Sasaran (GS). 

Penyegaran materi kali ini kami terima dari IP (Instruktur Provinsi). Mereka terdiri dari Pak Adi Putra (dari Batam), Bu Fitri (dari Tanjung Pinang) dan Bu Dian Sukma (dari Karimun) yang ditugaskan oleh LPMP sebagai lembaga yang bertanggung jawab dan melaksanakan kegiatan penyegaran K-13 ini untuk memberi penyegaran di Kabupaten Karimun. Istilah IP sendiri pun muncul belakangan berbarengan dengan istilah IK yang disematkan kepada para instruktur kabupaten. Itu berarti ketiga istilah (IN, IP dan IK) mennggambarkan level isntruktur itu sendiri, Nasional, Provinsi dan Kabupaten.
Upacara salah satu pendidikan karakter

Untuk kegiatan 'penyegaran' yang kami anggap sama juga dengan sebuah pelatihan atau penataran, tentulah ada acara-acara pembukaannya. Biasanya juga dengan mendatangkan para pejabat terkait, entah Kepala Dinas Pendidikan, entah bupati atau siapa. Tapi untuk acara pembukaan kali ini, ternyata tidak ada pejabat yang datang. Hanya ada pengawas satuan pendidikan tingkat SLTA. Yang pasti, acara seremoni pembukaannya tetap ada. Dan seperti biasa acara pembukaan tidak sesuai dengan jadwal yang tertera pada undangan pelatihan. Pada undangan pelatihan tertera jam 07.30 WIB sebagai awal acara, tetapi akhirnya acara baru dimulai pada pukul 09.30. Sedih, inilah khas kita. Acara pembukaan ini sepertinya hanya seremoni sekadar melegalkan kegiatan belaka.

Pelatihan 'penyegaran' ini dilaksanakan di SMP Negeri 2 Tebing. Pembawa acara dibawakan oleh Ibu Dian yang nota bene Instruktur Provinsi yang berasal dari Karimun. Selain Kami  yang berjumlah 20 orang IK hadir juga beberapa orang pengawas satuan pendidikan Provinsi. Selain itu hadir juga Ibu Raja Erna, Kepala SMP Negeri 2 Tebing yang sekolahnya menjadi tempat pelaksanaan kegiatan. Sangat sederhana acara seremonial pembukaan ini, menurut saya. 

Setelah selesai acara pembukaan yang dibuka oleh salah seorang pengawas, dalam hal ini diberikan kehormatan sebagai 'pembuka' itu kepada Ibu Mamik Salatun. Dia adalah salah seorang pengawas satuan pendidikan Provinsi yang hadir untuk membuka acara penyegaran K-13 kali ini. Tidak memakan waktu lama acara seremonial pembukaan dan setelahnya langung masuk ke kegiatan pelatihan.

Informasi awal yang kami terima masih sama dengan penyegaran yang kemarin-kemarin itu juga. Masih berupa progam-program tentang bagaimana K-13 berperan sebagai salah satu usaha untuk mempersiapkan generasi emas Indonesia ke depan. Informasi itu sudah dari dulu, sejak awal K-13 digadang-gadang menggantikan/ menyempurnakan kurikulum 2006 alias KTSP itu.

Pada sesion berikutnya kami menerima infomasi berupa perubahan, eeh bukan perubahan tapi tambahan dalam penyegaran K-13 kali ini, Kata IP, pembelajaran harus sesuai dengan karakter pendidikan abad 21, yaitu mengutamakan 4K, Kritis berpikir, Komunikatif, Kreatif dan Kolaboratif dalam berinovasi. Artinya pembelajaran yang harus dikembangkan guru adalah pembelajaran yang dapat mendorong peserta didik untuk berfikir kritis, mampu berkomunikasi lebih tinggi dikenal Higher order thinking skill  dengan istilah HOTS. Tidak lupa yang lebih penting penanaman PPK (Penguatan Pendidikan Karakter) serta gerakan literasi di sekolah yang selama ini mungkin masih kabur pelaksanaanya.

Pada penyegaran kali ini di berikan beberapa alternatif dari penerapan literasi di sekolah, antara Sebelum membaca : siswa membuat pridiksi serta mengindentifikasi tujuan membaca, ketika membaca siswa mengidentifikasi informasi yang relevan, menvisualisasi (jika teks bukan bentuk visual) serta membuat keterkaitan dari bahan yang dibaca. Setelah membaca siswa membuat ringkasan, mengevaluasi teks serta menginfomasi, merevisi, atau
menolak pridiksi dari bahan yang dibaca, kompetensi yang harapkan meningkat dalam diri siswa setelah aktivitas literasi antara lain menggunakan fitur khusus representasi untuk mendukung claim, inference dan prediksi, mengubah dari satu moda ke moda lain, menjelaskan keterkaitan antarmoda, dan banyak lagi itu adalah hal baru dari penyegaran kali ini. benar apa kata pepatah banyak membaca bertambah ilmunya mungkin ini juga yang menjadi pemikiran dari pemerintah dengan mengalakkan program guru pembelajara dimana inti dari guru pembelajar guru dituntut untuk lebih banyak membaca.

Materi yang mungkin sangat mengurus tenaga dimana kami para peserta untuk membuat RPP (rencana progam pelajaran) dengan format baru katanya. Menurut kami ini bukan format baru , hanya saja memasukkan beberapa unsur pada K-13 pertama ada pada tahun berikutnya tidak ada sekarang ada kembali. belum lagi pada kegiatan pembelajaran para guru dituntut harus bisa memasukkan unsur PPK, 4K, Hots dan pembelajaran abad 21. Guru tidak hanya  bisa membuat RPP saja tapi harus bisa mengajar dan mendidik sebagai implementasi RPP tersebut. Lebih jauh, guru adalah contoh bagi para siswa dan panutan mereka. Maka kita guru wajib mampu memberikan contoh itu.***

Tidak ada komentar:
Write komentar

Berikan Komentar Anda