Berita MGMP

Senin, 31 Juli 2017

MGMP dan Eksistensi Guru

TERNYATA kini eksistensi guru tidak lagi cukup dengan aktivitas dan kreativitas mengajar saja. Selama ini, segala hal yang berkaitan dengan kegiatan belajar-mengajar dengan semua hal ikutannya sudah cukup menyita waktu guru, dan itu pula yang selalu disematkan ke guru sebagai bukti eksistensi guru.

Sepertinya itu sudah cukup. Itu pula yang membuat waktu guru tersita banyak. Ditambah kesibukan di rumah dan atau di masyarakat, maka kesibukan seorang guru sudah berlebih untuk membuat bukti keberadaannya alias eksistensinya itu. Eksistensi guru sudah sangat jelas dari aneka kesibukannya sebagai guru dan tugas-tugas ekstra lainnya itu.

Tapi dengan beberapa ketentuan dan peraturan yang dibuat Pemerintah (Kemdikbud) saat ini eksistensi guru juga akan ditentukan oleh beberapa kesibukan lain seumpama memahami dan mengaplikasikan IT yang bersintuhan langsung dengan status keguruannya. Salah satu, sebutlah pentingnya semua guru mengisi atau memperbaharui data-data keguruannya yang ada di sistem data online Kemdikbud. Jika dulu data-data guru lebih berbasis kertas, dewasa ini data-data itu justeru hampir menyeluruh dalam bentuk data base di komputerisasi Pemerintah.

Tegasnya, kemahiran ber-IT itu sudah sesuatu yang tak dapat ditolak oleh guru jika eksistensinya ingin dijaga. Dulu, para guru masih bisa mengelak IT atau meminta orang lain mengurus berbagai urusannya yang berkaitan dengan komputerisasi dan atau IT. Kini sudah tidak bisa lagi. Secara pribadi setiap guru wajib memahami dan mampu mrpraktikkan kemampuan IT-nya. Sekurang-kurangnya untuk kepentingan  pribadinya sebagai guru.

Bukan hanya menyiapkan dokumentasi pembelajaran yang menggunakan komputer, atau mencari bahan ajar, misalnya yang memerlukan IT namun hampir semua keperluan guru sudah bersintuhan dengan IT. Yang kini justeru lebih harus menjadi perhatian guru lagi adalah bahwa eksistensi keguruan atau kepegawaiannya sendiri juga akan ditentukan oleh kemauan dan kemampuan ber-IT.

Sebutlah untuk syarat update data pribadi guru, misalnya, kepada setiap guru diwajibkan membuka situs (website) tertentu untuk terus-menerus memastikan data pribadinya sudah benar dan sesuai dengan yang ditentukan peraturan. Untuk memperbaharui data itu, misalnya setiap guru dan pegawai di sekolah harus mengakses situs http://www.infogtk.com/yang di dalamnya ada berbagai informasi yang wajib diketahui dan ditindaklanjuti guru. Dan masih ada beberapa situs lain yang juga berhubungan dengan kepentingan seorang guru sebagai PNS atau non PNS.

Kini, bahkan ada kebijakan baru yang juga harus diketahui guru, yaitu perlunya guru membuktikan eksistensinya dalam wadah MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran). Saat ini, oleh Pemerintah, setiap guru wajib ikut dan terdaftar sebagai peserta komunitas guru di tempatnya masing-masing. MGMP yang selama ini tidak terlalu dihiraukan oleh semua guru, kini menjadi satu-satunya komunitas guru yang akan menentukan eksistensi guru.

MGMP tidak lagi sekadar wadah pertemuan untuk membahas kepentingan seorang guru secara profesional. MGMP kini justeru menjadi penentu apakah seorang guru akan dapat mengakses berbagai situs yang sudah diwajibkan untuk diakses dan ditindaklanjuti itu. Penanggung jawab dan atau ketua MGMP berperan penting untuk memastikan seorang guru sudah tergabung dalam komunitas MGMP. Jika belum, maka guru tersebut tidak akan diberi kesempatan mengembangkan dirinya di MGMP sekaligus tidak akan dapat membuka situs-situs yang sudah ditentukan memang harus dibuka.

Jadi, MGMP kini benar-benar menjadi penentu eksistensi seorang guru. Dan dalam usaha mengembangkan keprofesionalan berkelanjutan itu, dari wadah MGMP pula guru itu akan bergerak. Tidak bisa lagi seorang guru mengacuh-abaikan keberadaan wadah ini. ***

Tidak ada komentar:
Write komentar

Berikan Komentar Anda