Sekolah Adiwiyata adalah sekolah yang telah menerapkan sistem dengan maksud untuk mewujudkan warga sekolah yang bertanggung jawab dalam upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup melalui tata kelola sekolah yang baik untuk mendukung pembangunan berkelanjutan.
Program Adiwiyata sendiri telah dilaksanakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan berlanjut oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang bertujuan untuk mewujudkan sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan hidup melalui kegiatan pembinaan, penilaian dan pemberian penghargaan Adiwiyata kepada sekolah. Pedoman pelaksanaan program Adiwiyata diatur dalam Peraturan Menteri LH Nomor 5 Tahun 2013.
Tujuan sekolah Adiwiyata secara umum bertujuan untuk mewujudkan masyarakat sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan dengan:
- Menciptakan kondisi yang lebih baik bagi sekolah untuk menjadi tempat pembelajaran dan penyadaran warga sekolah (Guru, Murid, Orang Tua wali murid, dan warga masyarakat) dalam upaya pelestarian lingkungan hidup.
- Mendorong dan membantu sekolah agar dapat ikut melaksanakan upaya pemerintah dalam melestarikan lingkungan hidup dalam pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan demi kepentingan generasi yang akan datang.
- Warga sekolah turut bertanggung jawab dalam upaya-upaya penyelamatan lingkungan hidup dan pembangunan yang berkelanjutan.
Target sasaran Adiwiyata adalah lingkup pendidikan formal setingkat SD, SMP, SMA atau sederajad. Sekolah menjadi target pelaksanaan karena sekolah turut andil dalam membentuk nilai-nilai kehidupan, termasuk nilai-nilai untuk peduli & berbudaya lingkungan hidup. Sekolah-sekolah yang telah melaksanakan program Adiwiyata berhak untuk mendapatkan penilaian dan selanjutnya diberikan penghargaan yang diberikan secara berjenjang.
- Penghargaan Adiwiyata Kabupaten/Kota, penghargaan diberikan oleh Bupati/Walikota;
- Penghargaan Adiwiyata Provinsi, penghargaan diberikan oleh Gubernur;
- Penghargaan Adiwiyata Nasional, penghargaan diberikan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan;
- Penghargaan Adiwiyata Mandiri, khusus bagi sekolah yang memiliki minimal 10 sekolah binaan yang telah mendapatkan penghargaan Adiwiyata Kabupaten/Kota, penghargaan diberikan oleh Presiden.
Kriteria penilaian Penghargaan Adiwiyata meliputi 4 aspek yaitu, Aspek kebijakan sekolah yang berwawasan lingkungan hidup; Aspek kurikulum sekolah berbasis lingkungan hidup; Aspek kegiatan lingkungan di sekolah berbasis partisipatif; Aspek Pengelolaan sarana dan prasarana pendukung sekolah yang ramah lingkungan.
Manfaat Program Adiwiyata, Sekolah yang telah menerapkan Program adiwiyata dapat merasakan manfaat baik bagi penerapan sistem belajar, proses belajar dan hasil pembelajaran khususnya bagi peserta didik. Hal yang dirasakan oleh warga sekolah antara lain :
- Merubah perilaku warga sekolah untuk melakukan budaya pelestarian lingkungan.
- Meningkatkan effisiensi dalam pelaksanaan kegiatan operasional sekolah.
- Meningkatkan penghematan sumber dana melalui pengurangan sumber daya dan energi.
- Meningkatkan kondisi belajar mengajar yang lebih nyaman dan kondusif bagi seluruh warga sekolah
- Menciptakan kondisi kebersamaan bagi semua warga sekolah
- Dapat menghindari berbagai resiko dampak lingkungan di wilayah sekolah.
- Menjadikan tempat pembelajaran bagi generasi muda tentang pemeliharaan dan pengelolaan lingkungan
Kepala SMP Negeri 2 Meral
Tidak ada komentar:
Write komentarTinggalkan Komentar